'Cicak' Duga Rekening Gendut Berbau Suap
Kamis, 01 Juli 2010 – 19:51 WIB
JAKARTA - Beberapa elemen masyarakat yang menamakan diri Cinta Indonesia Cinta Antikorupsi (Cicak) menilai, selain terkait dengan isu pencucian uang, kasus rekening gendut perwira Polri juga terindikasi dugaan suap dan manipulasi pelaporan kekayaan. Ada dugaan ketidakjujuran sejumlah pejabat Polri dalam memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan harta kekayaan diduga sengaja disembunyikan atau dialihkan kepada pihak ketiga untuk menghindari sorotan publik atau pemeriksaan KPK. Elemen-elemen tersebut yakni ICW, Kontras, Parsia dan BEM RI. Wakil Koordinator ICW, Danang Widyoko mengatakan, dengan gaji pokok paling tinggi Rp1,9 juta, sulit diterima akal sehat jika seorang perwira Polri punya rekening miliaran rupiah. Apalagi ada ketentuan pelarangan anggota Polri untuk berbisnis.
Baca Juga:
Sejauh ini, langkah Polri menindaklanjuti kasus rekening gendut para jenderal dinilai mengecewakan. Sejak Kapolri dijabat Da"i Bachtiar sampai Bambang Hendarso, kasus ini tidak kunjung tuntas. "Terakhir, tindakan yang diambil Kabareskrim pun hanya meminta klarifikasi, bukan proses hukum berupa penyelidikan atau penyidikan," kata Danang usai bertemu dengan pimpinan KPK, Kamis (1/7).
Hasil klarifikasi sementara versi Bareskrim menyebutkan, rekening salah satu pejabat Polri sebesar Rp95 miliar dianggap sah dan diperoleh dari kegiatan bisnis yang legal. Selain diduga melindungi oknum perwira yang terindikasi bermasalah, saat ini para aktivis antikorupsi itu menangkap kesan seolah-olah Polri berusaha mengalihkan perhatian dari pokok masalah.
JAKARTA - Beberapa elemen masyarakat yang menamakan diri Cinta Indonesia Cinta Antikorupsi (Cicak) menilai, selain terkait dengan isu pencucian uang,
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- DPR: Kepentingan Hilirisasi Industri Tak Boleh Terhambat Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Nataru
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Sambut Program Bojonegoro Klunting, BHM: Modelnya Seperti Alaska Universal Basic Income
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat