Cicit Soeharto Merasa Aman Nyabu Bareng Pamen Polri
Selasa, 22 Maret 2011 – 03:23 WIB
JAKARTA – Polisi akhirnya membeberkan kronologi penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, dan seorang perwira menengah (pamen) Polri AKBP Edi Setiono, 41. Dalam penggerebekan di kamar 872 Hotel Maharani tersebut, ditangkap pula mantan sopir Edi yang berinisial GN alias AG, 34. Dari tangan mereka, polisi menyita 0,88 gram sabu-sabu dan alat isap alias bong.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombespol Anjan PP menguraikan, Putri cs ditangkap setelah polisi menangkap JS di sebuah restoran di Plaza Senayan dengan barang bukti 0,58 sabu-sabu. "JS mengaku sabu-sabu itu diperoleh dari GN alias AG," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3). Kepada penyidik, JS juga menyatakan bahwa GN kerap datang ke Hotel Maharani untuk mengisap sabu.
Baca Juga:
Setelah mengintai, Jumat (18/3) pukul 01.00, polisi langsung menggerebek kamar 872 di lantai delapan hotel tersebut. Benar saja, saat merangsek ke dalam kamar itu, polisi menemukan seorang perempuan dan dua pria sedang teler mengisap sabu-sabu dari aluminium foil.
Perempuan itu adalah Putri yang merupakan anak Ari Sigit, atau cucu Sigit Haryowibowo. Dua pria lainnya adalah AKBP Edi (sehari-hari bertugas di Detasemen Markas/Denma Mabes Polri) dan GN alias AG yang menjadi buruan polisi.
JAKARTA – Polisi akhirnya membeberkan kronologi penangkapan cicit mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanti Haryowibowo, dan seorang perwira
BERITA TERKAIT
- Tertekan dan Bingung Motif S Nekat Membunuh Sri Penagih Utang
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama
- Ternyata Ini Motif Pembunuhan Mbak Sri Pegawai Bank Keliling di Bekasi
- Kronologi Penemuan Mayat Mbak Sri yang Dibunuh Nasabah saat Menagih Utang
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya