Cicit Soeharto Tolak Dipidana
Jumat, 19 Agustus 2011 – 06:09 WIB

Cicit Soeharto Tolak Dipidana
Seperti diketahui, Putri bersama Gaus Notonegoro dan AKBP Eddi Setiono ditangkap tim buser narkoba PoldaMetro Jaya pada 18 Maret 2011 di kamar 826 Hotel Maharani. Dalam kamar tersebut ditemukan dua plastik berisi sabu-sabu seberat 0,4 gram, satu korek api gas, satu botol air mineral, dan selembar kecil kertas aluminium foil. (aga/iro)
JAKARTA - Terdakwa penyalahgunaan narkotika Putri Aryanti Haryowibowo menolak tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut dirinya setahun penjara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi