Ciderai Umat Islam, Koruptor Alquran Diganjar 15 Tahun
Majelis Meyakini Fee ke Priyo sudah Terealisasi
Kamis, 30 Mei 2013 – 21:31 WIB
Dendi pun segendang sepenarian dengan ayahnya. "Saya merasa bahwa benar-benar tidak sependapat dengan yang diputuskan. Saya bersama ayah saya akan ajukan banding," ucapnya.(ara/mas/jpnn)
JAKARTA - Bapak dan anak yang menjadi terdakwa korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTs), Zulkarnaen Djabar dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim