Ciduk 57 Perempuan di Warung Remang-remang
jpnn.com - SURABAYA - Sebanyak 57 perempuan yang nongkrong di warung-warung Jurang Kuping dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya petang kemarin. Mereka digelandang ke markas petugas penegak peraturan daerah itu untuk dicocokan identitasnya dengan data PSK dan mucikari di eks lokalisasi.
Rata-rata perempuan yang dibawa tersebut berpakaian ketat dengan make-up tebal.
Mereka pun tidak menyangka bisa dibawa petugas. ''Saya ini hanya nemanin di warung, tidak lebih,'' ujar perempuan yang mengaku bernama Mia.
Perempuan asal Lamongan itu mengaku sudah tiga bulan ini berada di warung tersebut. Saban hari dia menemani pelanggan yang datang ke warung itu. Termasuk sampai menenggak minuman beralkohol.
''Biasanya sih sampai sore, tidak sampai malam,'' tuturnya sambil menutupi wajah dengan ponsel.
Kepala Bidang Pengendalian Operasi (Dalops) Satpol PP Surabaya Dari mengungkapkan, pemkot ingin memastikan bahwa warung-warung di Jurang Kuping tersebut tidak dipergunakan untuk transaksi seksual. Seluruh perempuan itu lantas didata untuk dicocokan dengan data PSK dan mucikari yang dimiliki pemkot.
''Informasi yang kami dapat, ketemunya di warung, tapi eksekusinya di tempat lain,'' ungkapnya.(jun/c20/git)
SURABAYA - Sebanyak 57 perempuan yang nongkrong di warung-warung Jurang Kuping dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya petang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom