Cihuy.. Ada e-Tilang Lho, Kayak Apa Yes?
jpnn.com - TANJUNG REDEB – Pembayaran tilang bakal menggunakan sistem elektronik dalam waktu dekat.
Terobosan itu dilakukan guna memudahkan masyarakat dan mengantisipasi pungutan liar (pungli).
Kasatlantas Polres Berau AKP Nur Kholis mengatakan, penggunaan aplikasi tilang kemungkinan akan dimulai pada Desember 2016 atau Januari 2017 mendatang.
“Segala sesuatunya sedang dipersiapkan, termasuk kami di daerah juga mempersiapkan,” terang mantan Kapolsek Sambaliung itu, Selasa (15/11) kemarin.
Aplikasi elektronik tilang (e-Tilang), sambung Nur Kholis, benar-benar dapat memudahkan masyarakat.
Ketika ada pengendara melakukan pelanggaran dan kemudian ditilang, anggota di lapangan tinggal memasukkan data dari pelanggar tersebut.
Selanjutnya, pelanggar tinggal melakukan pembayaran dengan sistem transfer tanpa menyetor langsung kepada petugas.
“Menghindari atau mengantisipasi pungli dengan cara ini sangat efektif,” jelasnya.
TANJUNG REDEB – Pembayaran tilang bakal menggunakan sistem elektronik dalam waktu dekat. Terobosan itu dilakukan guna memudahkan masyarakat
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel