Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan
jpnn.com - JAKARTA - Mungkin syahwat Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari kepada Cindra Aditi tak terbendung.
Isi salinan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP mengungkap percakapan ke arah sana, antara Hasyim (Teradu) dengan Cindra (pengadu) melalui WhatsApp.
"Terungkap pula fakta dalam sidang pemeriksaan, dalam komunikasi intens Teradu mengajak Pengadu jalan berdua di sela-sela acara bimtek di Den Haag. Terjadi juga komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu melalui Whatsapp pada 12 Agustus 2023," bunyi salinan putusan DKPP Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 pada bagian Pertimbangan Putusan.
"Pengadu meminta tolong kepada Teradu agar pada saat kunjungan ke Belanda membawakan barang Pengadu yang ketinggalan di Jakarta."
Pak Hasyim menyanggupi permintaan Cindra.
Hasyim lalu mengirim daftar barang titipan itu, yakni satu rompi PPLN, satu otong baju, satu potong CD, dan dua pax cwie mie.
Pengadu lalu menanyakan kepada teradu apa yang dimaksud dengan CD padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang diminta atau dititipkan oleh Pengadu.
Teradu menjawab dengan nada bercanda 'Ohw maaf keselip hahaha'.
Hasyim Asyari, Teradu yang menuliskan CD yang diakui dalam sidang pemeriksaan adalah celana dalam.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Muhammad Sarif-Moch Noer Gugat Hasil Pilkada ke MK dan Adukan KPU ke DKPP
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- DKPP Segera Gelar Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Banyuasin dan Ogan Ilir