Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Andri Tusuk Ernawati dengan Belati

Korban tidak mau mengembalikan. “Malah menyuruh saya untuk pergi,” kata Andri.
Hal itu membuatnya kesal. Kemudian mengambil pisau dari sakunya dan menikam Ernawati yang akan masuk ke toko.
“Saya kurang begitu ingat, karena cepat sekali. Kalau seingat saya, itu saya tikam sekali dan saya sabetkan tiga kali,” katanya.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, penangkapan pelaku bekerja sama dengan kepolisian di Yogyakarta.
“Dari tangan tersangka, kami amankan pisau belati yang digunakan untuk menusuk korban. Pisau tersebut menurut pengakuan tersangka memang selalu dibawa tersangka ke mana-mana,” tandasnya.
Petugas sempat menghadiahi timah panas di kaki pelaku karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (bud/zal)
Andri sakit hati cintanya ditolak wanita yang menurutnya telah dia hidupi selama satu tahun.
Redaktur & Reporter : Adek
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya
- Penusukan Brutal di Semarang Terekam CCTV, Polisi Buru Pelaku
- Darah Tumpah di Thamrin City, Tusuk Mantan Kekasih karena Tak Terima Diputus