Cinta Buta, Mau Aja Diajak Pacar Nyabu Bareng
Senin, 11 Maret 2019 – 06:17 WIB

Sepasang kekasih nyabu bareng. Foto: JPG/Pojokpitu
Untuk mendapatkan sabu-sabu dan pil ekstasi, pelaku melakukan transaksi melalui HP.
"Setelah disepakati dan mentransfer sejumlah uang, barang tersebut dikirim dengan cara sistem ranjau," imbuhnya.
Dari penangkapan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 48,59 gram dan 3 bungkus plastik berisi pil ekstasi berwarna merah muda sebanyak 287 butir, serta 3 buah HP.
Atas pengungkapan kasus ini, pelaku Farid yang merupakan residivis narkoba beserta Ella kembali mendekam di sel Tahanan Mapolrestabes Surabaya. (pul/jpnn)
Polisi menangkap sepasang kekasih yang membeli sabu-sabu dari bandar narkoba di lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Patroli di Sekitar Masjid, Polsek Tanjung Batu Amankan 12 Pecandu Lem Aibon
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Sebut Narkoba di Lapas Masalah Klasik, Ahmad Sahroni Minta Ditjen PAS Bikin Gebrakan!
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Tergiur Bayaran dari Bos Melki, Sepasang Kekasih Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang