Cinta Dapat, Motor pun Ditilap
Sabtu, 25 April 2020 – 02:35 WIB

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menginterogasi tersangka AN. Foto: RMOL
"Korban yang curiga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen," ungkap Rudy.
Menurut Rudy, AN sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2015 dan diputus 4 tahun 6 bulan.
"Dari program remisi, tersangka bisa bebas lebih cepat satu tahun, pada tahun 2019," katanya. (rmol)
Residivis ini mengelabui seorang wanita dengan modus mengaku sebagai Intelijen kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran