Cinta Dapat, Motor pun Ditilap
Sabtu, 25 April 2020 – 02:35 WIB
![Cinta Dapat, Motor pun Ditilap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/25/kapolres-kebumen-akbp-rudy-cahya-kurniawan-menginterogasi-tersangka-an-foto-rmol-17.jpg)
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menginterogasi tersangka AN. Foto: RMOL
"Korban yang curiga, selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen," ungkap Rudy.
Menurut Rudy, AN sebelumnya juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus persetubuhan di bawah umur pada tahun 2015 dan diputus 4 tahun 6 bulan.
"Dari program remisi, tersangka bisa bebas lebih cepat satu tahun, pada tahun 2019," katanya. (rmol)
Residivis ini mengelabui seorang wanita dengan modus mengaku sebagai Intelijen kepolisian.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya
- Polda Lampung Ciduk Pelaku Penggelapan yang Rugikan Korban Hingga Rp 10 Miliar
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya