Cinta Ditolak, Eh...Helm Bertindak
jpnn.com - SORONG - Seorang gadis berinisial CA (26) mengalami luka benjol di kepala setelah dianiaya dengan menggunakan helm. Pelakunya adalah MM, remaja 23 tahun yang kesal cintanya ditolak CA. Korban yang keberatan melaporkan MM ke Polsek Sorong Timur.
Sesuai laporan korban, kronologis kejadian bermula saat pelaku mengajaknya bertemu dengan alasan ingin mengganti biaya kerusakan handphone yang dirusak tersangka sebelumnya. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Dalam pertemuan itu tersangka justru mengajaknya korban untuk kembali menyambung hubungan pacaran yang sempat kandas. Namun ajakan itu ditolak tanpa mendapat tanggapan. Merasa dicuekin dan tak terima, tersangka pun marah, ia yang sudah disulut emosi memukul korban dengan helm.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kasus tersebur masih dalam proses penanganan pihak kepolisian dengan memintai keterangan saksi-saksi.(cr-41/jpnn)
SORONG - Seorang gadis berinisial CA (26) mengalami luka benjol di kepala setelah dianiaya dengan menggunakan helm. Pelakunya adalah MM, remaja 23
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot Pontianak Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Eks Pejabat di Balik SPPD Fiktif DPRD Riau Bakal Dicekal ke Luar Negeri
- Polda Riau Musnahkan Setengah Ton Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Bukti Komitmen Kami