Cinta Ditolak, Eh...Helm Bertindak
jpnn.com - SORONG - Seorang gadis berinisial CA (26) mengalami luka benjol di kepala setelah dianiaya dengan menggunakan helm. Pelakunya adalah MM, remaja 23 tahun yang kesal cintanya ditolak CA. Korban yang keberatan melaporkan MM ke Polsek Sorong Timur.
Sesuai laporan korban, kronologis kejadian bermula saat pelaku mengajaknya bertemu dengan alasan ingin mengganti biaya kerusakan handphone yang dirusak tersangka sebelumnya. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Dalam pertemuan itu tersangka justru mengajaknya korban untuk kembali menyambung hubungan pacaran yang sempat kandas. Namun ajakan itu ditolak tanpa mendapat tanggapan. Merasa dicuekin dan tak terima, tersangka pun marah, ia yang sudah disulut emosi memukul korban dengan helm.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kasus tersebur masih dalam proses penanganan pihak kepolisian dengan memintai keterangan saksi-saksi.(cr-41/jpnn)
SORONG - Seorang gadis berinisial CA (26) mengalami luka benjol di kepala setelah dianiaya dengan menggunakan helm. Pelakunya adalah MM, remaja 23
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal