Cinta Ditolak, Mahasiswi Digorok
Senin, 30 Mei 2011 – 08:51 WIB
Kapolresta Palembang Kombes Pol Agus Sulistiyono MSi melalui Kapolsekta IT II Kompol M Nuzuar SH didampingi kanit reskrim Iptu Hanys Subandrio mengatakan hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. “Awalnya Angga mengaku ia dirampok dan menunjukkan luka di jari tangannya. Usai kejadian memang ada kejanggalan, karena Angga telah mencuci pakaian yang ia kenakan saat itu. Korban ditemukan di ruangan keluarga di lantai dua. Dan saat kejadian Angga sendiri di rumah, keluarganya sedang pergi kondangan,” terang Nuzuar.
Ditanya apakah korban juga diperkosa sebelum dibunuh" Nuzuar menegaskan penyelidikan belum bisa mengarah kesana. “Yang jelas yang kita amankan saat ini adalah yang patut kita duga pelakunya. Kita belum bisa mengarah apakah korban diperkosa atau tidak. Namun untuk sementara ini motif yang kita ketetahui adalah diduga karena cinta ditolak. Awalnya memang korban sempat ditelepon oleh Angga. Yang isi telepon tersebut agar korban menemui Angga, korban sempat pamit dengan ibunya.
Di TKP, hanya ada korban dan Angga. Dan Angga belum bisa dikatakan pelakunya sampai saat ini. Sambil kita menunggu hasil visum dan hasil pra rekontruksi langsung di rumah Angga,” beber Nuzuar lagi.
Selain mengamankan tersangka Angga, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu bilah pisau dapur, kayu sento berukuran satu meter, baju kaso, celana dalam milik Angga. Selain itu juga patahan kuku tersangka. Empat buah gigi korban, asbak rokok dan sample darah korban.
PALEMBANG - Diduga karena cintanya ditolak, Nurul Islamiati (20) mahasiswi Universitas Indo Global Mandiri (IGM) Palembang, FKIP jurusan Bahasa Inggris
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground