Cinta Ditolak, Mas Firman Tega Tebas Kepala Mantan Pacar
Selasa, 23 Februari 2021 – 06:05 WIB

Pelaku penganiayaan terhadap mantan kekasih. Foto: ngopibareng/ist
Mendapat laporan dari warga, anggota Polsek Genteng pun melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku. Tak berselang lama, akhirnya Firman berhasil ditemukan di rumah saudaranya.
“Reskrim Polsek Genteng langsung Olah TKP dan penyelidikan. Setelah mendapatkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengejaran pelaku di kediri, Bojonegoro dan Tuban,” ujarnya.
Pelaku pun berhasil ditangkap di Kecamatan Jenu, Tuban sewaktu sembunyi di rumah kerabatnya, selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek Genteng untuk diproses.
Firman dijerat pasal 351 ayat dua, dan atau pasal 353 ayat 2 KUHP, terkait penganiayaan berat. (ngopibareng/jpnn)
Seorang pemuda menganiaya mantan kekasih yang menolak menerima cintanya kembali.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi