Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bertindak Brutal, Bidan Desa dan Adiknya Terkapar Kena Bacok
jpnn.com, BATURAJA - Seorang napi asimilasi kasus penganiayaan bernama Enjang Reang alias Enjan, 27, kembali berulah setelah dua pekan menghirup udara bebas.
Enjan membacok seorang bidan bernama Oktiana Sari karena cintanya ditolak. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/5/2020) malam.
Akibat kejadian itu, Oktiana Sari, bidan di Puskesmas Lubuk Batang mengalami luka di bagian jari.
Pelaku juga ternyata melukai Aldi dengan cukup parah di bagian kepala dan bahu.
Jusimani Kepala Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang saat dikonfirmasi Selasa (14/7/2020) petang membenarkan jika pembacokan tersebut terjadi di desanya.
Menurut Jusimani, pelaku sendiri menaruh dendam kepada korban Oktiana Sari, karena pada tahun lalu korban menolak cintanya.
”Pelaku dendam karena korban menolak cinta pelaku. Saat itu korban bersembunyi di salah satu rumah warga karena ketakutan, lalu pemilik rumah itu dianiaya sehingga pelaku ditangkap polisi,” Ujar Jusimani.
Akibat masuk penjara tersebut pelaku dendam dengan korban, sebelum melakukan pembacokan, Enjang menyebut gara-gara korban dirinya dipenjara.
Seorang napi asimilasi kasus penganiayaan bernama Enjang Reang alias Enjan, 27, kembali berulah setelah dua pekan menghirup udara bebas.
- Carok Massal di Sampang, Ini Pernyataan Terbaru AKBP Hendro
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Anggota Reskrim Diserang OTK, Kaki Nyaris Putus
- Cekcok Soal Uang Patungan Beli Sabu-Sabu, SBD Bacok 2 Rekannya, 1 Orang Tangannya Nyaris Putus
- Polisi Ciduk 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus, Diancam 20 Tahun Penjara
- Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Menewaskan Mahasiswa Udinus