Cinta Ditolak, Napi Asimilasi Bertindak Brutal, Bidan Desa dan Adiknya Terkapar Kena Bacok

jpnn.com, BATURAJA - Seorang napi asimilasi kasus penganiayaan bernama Enjang Reang alias Enjan, 27, kembali berulah setelah dua pekan menghirup udara bebas.
Enjan membacok seorang bidan bernama Oktiana Sari karena cintanya ditolak. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/5/2020) malam.
Akibat kejadian itu, Oktiana Sari, bidan di Puskesmas Lubuk Batang mengalami luka di bagian jari.
Pelaku juga ternyata melukai Aldi dengan cukup parah di bagian kepala dan bahu.
Jusimani Kepala Desa Lubuk Batang Lama Kecamatan Lubuk Batang saat dikonfirmasi Selasa (14/7/2020) petang membenarkan jika pembacokan tersebut terjadi di desanya.
Menurut Jusimani, pelaku sendiri menaruh dendam kepada korban Oktiana Sari, karena pada tahun lalu korban menolak cintanya.
”Pelaku dendam karena korban menolak cinta pelaku. Saat itu korban bersembunyi di salah satu rumah warga karena ketakutan, lalu pemilik rumah itu dianiaya sehingga pelaku ditangkap polisi,” Ujar Jusimani.
Akibat masuk penjara tersebut pelaku dendam dengan korban, sebelum melakukan pembacokan, Enjang menyebut gara-gara korban dirinya dipenjara.
Seorang napi asimilasi kasus penganiayaan bernama Enjang Reang alias Enjan, 27, kembali berulah setelah dua pekan menghirup udara bebas.
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Viral Aksi Pembacokan Pak Ogah di Bojongsoang Bandung, 4 Pelaku Diburu Polisi
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- RDPU Kasus Pembacokan di Tasikmalaya, Ketua Komisi III DPR Usir Kuasa Hukum Korban
- Ini Pemicu Pembacokan 3 Warga di Lombok Timur saat Malam Tahun Baru