Cinta Ditolak, Pemuda 23 Tahun Ini Malah Berbuat Aksi Tak Terpuji

Karena itu, tersangka membuat postingan yang menista agama lain. “Saat ini tersangka telah ditahan dan kami imbau masyarakat tenang dan menyerahkan penanangan kasus ini kepada petugas kepolisian,” tegasnya.
Dia mengimbau, masyarakat tidak terprovokasi dan bisa menahan diri. “Masyarakat diminta menahan diri dari tindakan yang merugikan semua pihak. Serahkan semuanya ke proses hukum,” imbau Robin.
Sebelumnya, pemilik akun Sun Go Kong menyoal meninggalnya Syekh Ali Jaber yang ramai dikabarkan di media sosial.
BACA JUGA: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat
Dia kemudian menuliskan kalimat kasar tentang sang ulama pada 14 Januari 2021. Lalu dua postingan berikutnya, dia menghina agama dan umat Islam.(*/nin/pojoksumut)
Seorang pemuda berinisial Indra Darma alias Acong, 23, warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi karena karena melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Budi
- Diduga Menista Agama, Selebgram Ini Dipanggil Intel Polres
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- Ratu Entok Didakwa Menistakan Agama Gegara Minta Yesus Potong Rambut
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa