Cinta Ditolak, Penjaga Indekos Rekam Mahasiswi Cantik Ini sedang Mandi, Lalu...
"Caranya, tersangka masuk ke kamar mandi sebelum korban mandi. HP diletakkan di sebuah tas plastik dalam keadaan video rekaman menyala. Korban yang mandi tidak mengetahui bahwa aktivitas mandinya sedang direkam," jelasnya.
Mengetahui terkait rekaman tersebut, P langsung memberitahukan kepada PN. Tak terima dengan video itu, PN pun melaporkan AKD ke Polisi.
"Awalnya tersangka sempat mengancam korban agar tidak melaporkan kasus tersebut. Beruntung video belum sempat tersebar tersangka dapat kami tangkap," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka selanjutnya dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 4 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, AKD saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa dirinya sengaja merekam korban saat mandi. Menurutnya, video dibuat sebagai dokumentasi pribadi.
"Saya sakit hati karena dia selalu berkata kasar pada saya. Saya juga cemburu karena dia punya cowok lain dan menolak cinta saya," ucapnya. (top)
PURWOREJO - Seorang pria harus berurusan dengan polisi karena merekam mahasiswi berinisial PN, 19, sedang mandi di indekos yang dijaganya di Kelurahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri