Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput

Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
Ilustrasi penganiayaan oleh bos toko roti terhadap karyawati. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

“Pelaku langsung melarikan diri setelah melihat korban terluka. Warga yang melihat kejadian itu langsung mengejar dan mengamankan pelaku,” ungkap Dody.

Sementara Fitri yang mengalami luka langsung mendapatkan pertolongan dari warga sekitar dan dilarikan ke puskesmas untuk perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa gunting rumput yang digunakan untuk menyerang korban,” ujar Dodi.

Kini, Badol diamankan di Mapolsek Tenayan Raya dan akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara baik dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya. (mcr36/jpnn)

Seorang pria berinisial AB alias Badol (40) menganiaya seorang wanita, Fitri Nila Sari alias Nila (21) dengan gunting rumput gegara cinta ditolak.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News