Cinta Dua Tersangka di Gedung KPK
jpnn.com - GUBERNUR Sumut Gatot Pujo Nugroho tampak tenang, begitu tiba di gedung KPK, Senin (3/8) siang sekitar pukul 11.15 Wib. Hanya saja, kali ini tidak ada satu pun kata yang terucap dari mulut pria kelahiran Magelang, 11 Juni 1962 itu.
Begitu pun Evy Susanti. Perempuan usia 44 tahun itu juga membisu. Wajah cantiknya tampak datar, tidak tampak ada beban.
Menerobos kerumuman wartawan yang membludak di emperan gedung KPK sejak pagi, keduanya langsung duduk di ruang tunggu, setelah sebelumnya mampir ke meja penerima tamu.
Duduk bersebelahan dengan Gatot, Evy yang kemarin mengenakan baju muslimah warna gelap motif batik, dipadu dengan jilbab hijau tua, berupaya begitu dekat dengan suaminya itu. Gatot, yang dibalut batik lengan panjang warna coklat, tampaknya ingin memberikan ketenangan pada istri keduanya itu.
Tanganya mengucap kepala Evy. Bahkan, sesaat tampak wajah Gatot menempel ke kening Evy. Sepertinya memberikan ciuman ketenangan, entah sambil membisikkan sesuatu atau tidak. Yang terlihat, mata Gatot terpejam saat memberikan kecupan. Wartawan foto langsung "mengambil" momen romantis itu, meski ruang tamu itu dibatasi kaca tebal.
Evy, sesekali juga bicara dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, yang duduk di sebelah kirinya.
Entah apa yang berkecamuk dalam diri Gatot, tatkala dia harus menghadapi masalah hukum ini bersamaan dengan Evy, janda satu anak yang dinikahi pada April 2013. Sama-sama jadi tersangka dan ditahan secara terpisah. Evy ditahan di rutan KPK, Gatot di rutan LP Cipinang, Jakarta Timur.
Yang pasti, beban yang dihadapi Gatot lumayan berat. Bukan sekadar kasus ini melibatkan Evy. Bukan semata kewenangannya sebagai gubernur langsung dipreteli begitu dia ditahan. Juga bukan sekadar pasal berlapis yang dijeratkan, yakni pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. Khusus pasal 6 ayat (1), ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
GUBERNUR Sumut Gatot Pujo Nugroho tampak tenang, begitu tiba di gedung KPK, Senin (3/8) siang sekitar pukul 11.15 Wib. Hanya saja, kali ini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing
- Lautan Massa Mengantar Kepulangan Hasto dari KPK, Cuaca Kembali Cerah
- Seusai Bertemu Sekda Bahas Nasib Guru Supriyani, Dirjen Nunuk; Ada Kabar Gembira
- Polda Jatim Kirim Tim Usut Ledakan di Purwokerto yang Menewaskan 2 Orang
- Pangdam Diponegoro Minta Maaf Setelah Anak Buahnya Menusuk 2 Warga Semarang