Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
Kamis, 30 Mei 2013 – 03:15 WIB

Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya, Rika (24), ke lembah hitam peredaran narkotika. Bermula diajaknya mengisap sabu-sabu (SS), lalu meningkat berbisnis haram mengedarkan SS. Diakui tersangka Rafli, SS itu didapatkan dari U (DPO) di kawasan Jl Soekarno-Hatta, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL). Dia sudah tiga kali menjual, setiap transaksi dapat keuntungan sampai Rp1 juta.
Buah dari perbuatannya, pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap aparat Unit II Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang pimpinan Ipda Syamsu Rizal SH. Pasutri itu dipancing bertransaksi di Jl M Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Selasa malam (28/5).
Baca Juga:
Hasilnya, didapati satu paket SS seberat 10 gram yang ditaksir senilai Rp11 juta. “Aku menyesal sudah ngajak istri aku, Pak. Sekarang anak kami sikok–sikoknyo ikut mertua, aku salah nian. Pertamonyo aku makai bae (nyabu,red), setelah itu istri aku jugo kuajak makai jugo. Sekarang kami bejual kalau ado yang mau,” tutur tukang servis handphone (Hp) itu.
Baca Juga:
PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya,
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru