Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
Kamis, 30 Mei 2013 – 03:15 WIB

Cinta Istri pada Suami, Kompak Hingga di Bui
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara. Keduanya bekerja sama sebagai suami istri untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu,” katanya. (aja/air/ce2)
PALEMBANG – Rafli Ramona (26), warga Jl KH Azhari, Lr Khotib, RT 47/13, Kelurahan 7 Ulu, hanya bisa menyesal telah menjerumuskan istrinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru