Cinta Lama Bersemi Kembali, Berlumur Darah dan Racun

Namun Badu yang merupakan seorang guru ini tidak bernyali mengantar Bunga. Bahkan, untuk kembali rumahnya pun ia tidak berani karena takut ketahuan istrinya. Namun Bunga terus memaksa untuk diantar ke Kecamatan Alasa karena dia merasa bersalah telah membohongi suaminya.
Diduga, desakan Bunga membuat Badu emosi. Pertengkaran semakin besar hingga Badu emosi, lalu mencabut sebilah pisau di pinggangnya dan menikam Bunga. Bunga pun bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.
Tak lama setelah itu, Badu malah minum racun rumput yang diperolehnya dari sekitar lokasi kejadian. Namun, Badu hanya pingsan. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung beramai-ramai mendatangi lokasi dan menemukan keduanya sudah terkapar.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polsek Lahewa. Dipimpin Kapolsek AKP JP Aruan serta beberapa personel, polisi langsung memberikan pertolongan pertama dengan membawa Badu dan Bunga ke Puskesmas Lahewa.
Akan tetapi, karena peralatan masih minim, pihak puskesmas menyarankan agar Bunga dibawa ke RSU Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Sementara Badu tetap dirawat di Puskesmas Lahewa.
Ps Paur Humas Polres Nias Aiptu O Daeli yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan bahwa Badu dijerat Pasal 351 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (al/arr/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti