Cinta Laura Dua Kali Diperiksa Imigrasi Jaksel
jpnn.com - JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap Cinta Laura tidak hanya dilakukan, Kamis (1/8) hari. Artis blasteran Jerman-Indonesia itu juga ternyata sudah diperiksa Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (31/7).
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pengawasan Keimigrasian Jaksel, Anggi Wicasono saat dikonfirmasi. Ia mengatakan, kasus ini bermula ketika Cinta Laura mengajukan perpanjangan VISA ke pihaknya.
Imigrasi Jaksel pun curiga Cinta Laura merupakan warga asing murni. Untuk memperjelas persoalan, Imigrasi kemudian memanggil pelantun lagu "Tulalit" tersebut.
"Surat panggilan kami ajukan hari Rabu (31/7). Kami mempertanyakan status kewarganegarannya. Dia bilang punya dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Jerman," kata Anggi.
Tapi karena Cinta Laura tidak membawa bukti lengkap, Imigrasi memanggilnya lagi untuk pemeriksaan kedua yang berlangsung Kamis (1/8). Pemeriksaan itu, kata Anggi, hanya bersifat interview selama 30 menit.
"Dokumen sudah dilengkapi. Cinta Laura punya dua kewarganegaraan, jadi haknya sama dengan warga negara asli Indonesia," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pemeriksaan terhadap Cinta Laura tidak hanya dilakukan, Kamis (1/8) hari. Artis blasteran Jerman-Indonesia itu juga ternyata sudah diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik
- Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
- Segera Digelar, IHEAC Audio Video Show 2024 Usung Konsep Bring Music Back Home
- Pendapatan Fantastis Ayus dan Nissa Sabyan di YouTube Jadi Sorotan
- Rilis Vinyl Debut Album, Sunlotus Gelar Tur Asia Tenggara