Cinta Mega Masih Berstatus Anggota DPRD DKI, Ini Penjelasan Gembong Warsono
jpnn.com, JAKARTA - Nasib anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega yang ketahuan main game slot saat rapat masih menggantung.
Meski Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP telah memutuskan untuk memecatnya dari anggota DPRD DKI, tetapi keputusannya belum bersifat akhir.
Hal itu lantaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan belum mengeluarkan keputusan resmi.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh DPP.
"Kan belum ada keputusan terhadap pembebastugasan Bu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ucap Gembong saat dihubungi, Senin (7/8).
Menurut dia, DPP PDIP masih mengkaji usulan tersebut dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.
"Jadi. DPD diklarifikasi oleh DPP atas pemberian sanksi yang diberikan kepada Ibu Cinta Mega," kata dia.
Sebelum keputusan akhir keluar, Cinta Mega hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
Meski DPD PDIP telah memutuskan pemecatannya, Cinta Mega yang main game slot saat sidang masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu
- Jokowi Bantah Pernah Minta 3 Periode, Guntur Romli: Jadi Bahan Tertawaan Publik
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi