Cinta Membuat Mbak Mariana Gelap Mata, Perbuatan Terlarang pun Dilakukan

Cinta Membuat Mbak Mariana Gelap Mata, Perbuatan Terlarang pun Dilakukan
Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com

Kedua aliran uang itu juga mengarah ke rekening yang sama yakni milik AR, yang berada di Kabupaten Kampar.

Sementara yang memutuskan kebijakan pengeluaran itu adalah RS.

Pemilik perusahaan pun melaporkan temuan itu ke polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka berikut menyita barang bukti berupa rumah, sepeda motor, hingga mobil yang telah dibelanjakan para tersangka.

"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 374 dan 480 KUHPidana," ujarnya. (antara/jpnn)

Wanita muda di Pekanbaru ini nekat menggelapkan uang perusahaan Rp600 juta untuk sang pacar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News