Cinta Membuat Mbak Mariana Gelap Mata, Perbuatan Terlarang pun Dilakukan
Minggu, 12 April 2020 – 00:33 WIB

Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com
Kedua aliran uang itu juga mengarah ke rekening yang sama yakni milik AR, yang berada di Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Sementara yang memutuskan kebijakan pengeluaran itu adalah RS.
Pemilik perusahaan pun melaporkan temuan itu ke polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka berikut menyita barang bukti berupa rumah, sepeda motor, hingga mobil yang telah dibelanjakan para tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 374 dan 480 KUHPidana," ujarnya. (antara/jpnn)
Wanita muda di Pekanbaru ini nekat menggelapkan uang perusahaan Rp600 juta untuk sang pacar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Wali Kota Pekanbaru Sidak hingga Dini Hari, TPS Bermasalah Langsung Disegel
- Pelaku Pengelolaan Sampah Ilegal dan Pungli di Pekanbaru Ditangkap
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan