Cinta Membuat Mbak Mariana Gelap Mata, Perbuatan Terlarang pun Dilakukan
Minggu, 12 April 2020 – 00:33 WIB
Kedua aliran uang itu juga mengarah ke rekening yang sama yakni milik AR, yang berada di Kabupaten Kampar.
Baca Juga:
Sementara yang memutuskan kebijakan pengeluaran itu adalah RS.
Pemilik perusahaan pun melaporkan temuan itu ke polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka berikut menyita barang bukti berupa rumah, sepeda motor, hingga mobil yang telah dibelanjakan para tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 374 dan 480 KUHPidana," ujarnya. (antara/jpnn)
Wanita muda di Pekanbaru ini nekat menggelapkan uang perusahaan Rp600 juta untuk sang pacar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Survei Elektabilitas Nasir-Wardan Unggul di Kampar, Wahid-Haryanto Moncer di Pekanbaru
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat