Cinta Negara pada Masyarakat Hukum Adat

Cinta Negara pada Masyarakat Hukum Adat
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara saat rayakan peringatan AMAN di TIM, Jakarta Pusat. Foto : Humas KLHK

Kegiatan perayaan ini juga hadir Sekretaris Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, perwakilan dari UN Resident Coordinator, Kedutaan Besar Norwegia, Komisioner Komnas HAM, Perwakilan Kementerian/Lembaga, Sekretaris Jenderal AMAN, Dewan AMAN nasional, Representatif dari Latin America Dan Taiwan, serta masyarakat adat dan organisasi masyarakat adat se-Asia Tenggara.(adv/jpnn)


penghormatan dan perlindungan masyarakat adat sudah sangat jelas di Undang-Undang Dasar 1945.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News