Cinta Pakaian Bekas, Adian PDIP Tolak Pelarangan Thrifting
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu merasa heran dengan wacana yang digulirkan pemerintah untuk melarang bisnis impor pakaian bekas atau thrifting.
Terlebih lagi, pemerintah memakai alasan penguatan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM melarang thrifting.
"Maksud gua, apa hubungannya begitu, ya," kata Adian ditemui di kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Pendiri Forum Kota (Forkot) itu mengaku sering membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas, Gedebage, Bandung.
Adian bahkan menyebut saat proses pelantikan sebagai legislator di DPR RI mengenakan pakaian yang dibeli dari pusat penjualan baju impor bekas.
"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage," katanya.
Adian mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengevaluasi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki ketika berbicara penguatan unit usaha itu.
Dari sisi Kemendag, kata dia, pemerintah bisa membantu UMKM dalam menjual barang andalan ke luar negeri.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku sebagai pecinta pakaian impor bekas sehingga tidak setuju dengan kebijakan pemerintah soal ini.Â
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Deddy Sitorus Ungkap Anomali dari Banyaknya Spanduk yang Serang PDIP