Cinta Pakaian Bekas, Adian PDIP Tolak Pelarangan Thrifting
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu merasa heran dengan wacana yang digulirkan pemerintah untuk melarang bisnis impor pakaian bekas atau thrifting.
Terlebih lagi, pemerintah memakai alasan penguatan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM melarang thrifting.
"Maksud gua, apa hubungannya begitu, ya," kata Adian ditemui di kantor Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).
Pendiri Forum Kota (Forkot) itu mengaku sering membeli pakaian di pusat penjualan baju impor bekas, Gedebage, Bandung.
Adian bahkan menyebut saat proses pelantikan sebagai legislator di DPR RI mengenakan pakaian yang dibeli dari pusat penjualan baju impor bekas.
"Gua dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang gua beli di Gedebage," katanya.
Adian mengatakan pemerintah seharusnya bisa mengevaluasi Mendag Zulkifli Hasan dan Menteri UMKM Teten Masduki ketika berbicara penguatan unit usaha itu.
Dari sisi Kemendag, kata dia, pemerintah bisa membantu UMKM dalam menjual barang andalan ke luar negeri.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengaku sebagai pecinta pakaian impor bekas sehingga tidak setuju dengan kebijakan pemerintah soal ini.Â
- Hasto Ditahan KPK, Said Tegaskan tidak Ada Pergantian Sekjen PDIP
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting soal PPPK, Seleksi Tahap 3 Mendesak, Ada yang Terancam Hilang
- Begini Kalimat Masinton Tanggapi Instruksi Megawati soal Retret, Mantap!
- Kedepan, Instruksi Megawati Bisa Diarahkan ke Kader PDIP di Legislatif
- Tak Ikut Retret dan Ikuti Instruksi Megawati, Zukri Misran: Semua Kader Tegak Lurus
- Wibawa Pemerintahan Prabowo Dipertanyakan Setelah Terbit Instruksi Megawati