Cinta Segita Berujung Penusukan
Minggu, 03 Maret 2013 – 01:48 WIB

Cinta Segita Berujung Penusukan
Akibat perbuatannya Ebi dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan. Pascakejadian, lanjut Salahidin, korban yang bersimbah darah langsung melapor ke Polsek Baamang.
Baca Juga:
“Saat itu juga kita langsung lakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami berhasil menangkapnya di arena Sampit Expo,” kata Salahidin. (co)
SAMPIT – Terlibat cinta segita membuat Ebi (27) gelap mata. Pemuda yang tinggal di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang ini menusuk Sumatri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka