Cinta Segitiga, Juragan Bakso Dibunuh
jpnn.com - TANGERANG – Aparat Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap pembunuh juragan Bakso, Suwarno (40), yang mayatnya sempat dimasukkan ke freezer di Jalan Bhayangkara, RT 01/01, Nomor 9, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel, Jumat (11/4) lalu.
Pelaku yang diketahui bernama Riki Sutiawan (18), warga Empat Lawang, Sumatera Selatan, nekat menghabisi nyawa korban karena menjalin asmara dengan ibu pelaku yang masih bersuami.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Siswo Yuwono, bahwa pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal setelah dirinya secara tidak sengaja membaca pesan singkat atau (SMS) antara korban dengan ibu kandungnya.
”Pelaku mengaku kesal pada korban karena menjalin asmara dengan Ibunya. Atas aksi pelaku, ibu dan ayahnya hampir bercerai,” kata Siswo Yuwono, Minggu (13/4).
Siswo menyatakan, awalnya pelaku datang ke Serpong untuk memberitahu bahwa ayahnya sedang sakit. Namun, sang ibu tidak mau pulang dan menganjurkan agar pelaku bekerja di Serpong. Alhasil, pelaku bekerja di warung Bakso Rasa Nyaman, milik korban. Setelah dua bulan bekerja Riki mengetahui bahwa ada hubungan khusus antara korban dengan ibunya.
Pelaku makin yakin ada hubungan khusus setelah mendapati SMS milik korban, berisi ajakan kepada sang ibu untuk mengulang bermesraan di salah satu Hotel di kawasan Tangerang.
”Atas ini, pelaku mengajak Rudi Endi, 30, pelaku lainnya untuk menghabisi korban, “ujar Siswo.
Meski begitu, Siswo mengaku pihaknya masih terus mendalami pengakuan tersebut. Pelaku sendiri diketahui baru bekerja dua bulan. Saat ini pihaknya masih terus mengejar satu pelaku lain yang diketahui bernama Rudi.
TANGERANG – Aparat Polres Kota Tangerang berhasil mengungkap pembunuh juragan Bakso, Suwarno (40), yang mayatnya sempat dimasukkan ke freezer
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground