Cinta Terlarang Berujung Aborsi, Berurusan dengan Polisi

jpnn.com - MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi yang berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap aparat dari Polsek Tamalate.
Keduanya ditangkap dengan sangkaan melakukan praktik aborsi alias mengugurkan kandungan di sebuah rumah kos-kosan Jalan Pabbentengan, Selasa (28/10) malam.
Kapolsekta Tamalate, Kompol Suaeb A Madjid membenarkan tentang penangkapan tersebut. Dia mengatakan MI diamankan di indekosnya, Jl Manuruki Raya, Selasa (28/10) sore setelah membawa kekasihnya ke RSU Haji karena pendarahan.
“Informasinya kita dapatkan dari dokter RS Bayangkara, karena sebelumnya pacarnya sempat dibawa ke RS Haji, tapi dirujuk ke Bhayangkara,” ujarnya.
Suaeb menjelaskan pendarahan itu diduga karena menggugurkan kandungan MS yang berusia enam bulan. Rencananya bayi tersebut akan dikuburkan di dekat kamar kos Mustabsyirah, Jl Manuruki 2. (rsol/fajar/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa