Cinta Terlarang Berujung Aborsi, Berurusan dengan Polisi
jpnn.com - MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di perguruan tinggi yang berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap aparat dari Polsek Tamalate.
Keduanya ditangkap dengan sangkaan melakukan praktik aborsi alias mengugurkan kandungan di sebuah rumah kos-kosan Jalan Pabbentengan, Selasa (28/10) malam.
Kapolsekta Tamalate, Kompol Suaeb A Madjid membenarkan tentang penangkapan tersebut. Dia mengatakan MI diamankan di indekosnya, Jl Manuruki Raya, Selasa (28/10) sore setelah membawa kekasihnya ke RSU Haji karena pendarahan.
“Informasinya kita dapatkan dari dokter RS Bayangkara, karena sebelumnya pacarnya sempat dibawa ke RS Haji, tapi dirujuk ke Bhayangkara,” ujarnya.
Suaeb menjelaskan pendarahan itu diduga karena menggugurkan kandungan MS yang berusia enam bulan. Rencananya bayi tersebut akan dikuburkan di dekat kamar kos Mustabsyirah, Jl Manuruki 2. (rsol/fajar/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sepasang kekasih MI, 20 tahun dan MS, 20 tahun terpaksa berurusan dengan polisi. Dua insan berlainan jenis yang berstatus mahasiswa di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi