Cinta Terlarang Bunga dan Pria Ini Diketahui Orang Tua, Ujungnya Pahit

Menurut Nandar, hubungan antara pelaku dan korban tidak dilakukan sekali tetapi berlanjut sampai 2022.
“Pelaku melakukan hubungan intim di rumahnya sebanyak tiga kali di tahun 2020 dan pada Mei 2022 sebanyak dua kali di tempat yang sama,” kata dia.
Ibu korban yang curiga lantas menanyakan hubungan MY dengan putrinya. Korban pun mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan pelaku.
“Dari situ ibu korban sangat terkejut dan menasihati putrinya untuk tidak bergaul dengan MY karena sudah memiliki keluarga,” kata Nandar.
Ibu korban pun sempat melarang pelaku MY untuk mendekati putrinya. Namun, larangan itu tidak diindahkan dan ibu korban kesal.
“Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan,” kata Nandar.
Penyidik pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan menemukan bukti hasil visum serta pakaian korban.
Setelah itu, pelaku langsung dilakukan upaya penangkapan dan kini sudah ditahan.
Pria berinisial MY terpaksa ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap Bunga yang masih di bawah umur. Keduanya diketahui menjalin hubungan cinta.
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Dewi Juliani Minta AKBP Fajar yang Terlibat Kasus Narkoba dan Pencabulan Diproses Pidana
- Polisi Usut Dugaan Pegawai Pengadilan Cabuli Mahasiswi Magang di Sukabumi
- Guru Ngaji Ajak Murid Perempuan ke Hotel Berduaan, Ujungnya Begini
- Oknum Guru SMP Cabuli 3 Murid Sekaligus, Sontoloyo
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini