Cinta Terlarang Kakak Ipar dan Ibu Kandung Terbongkar di Sidang Warisan

jpnn.com - Aib itu sudah disimpan sang adik, Mira, 30. Akan tetapi, Mira harus membongkar noda itu kepada kakak kandungnya, Karin, 40.
Sebuah hubungan cinta terlarang ibunda, Sephia, 69, dengan Donjuan, suami Karin makin lengket usai ayahnya meninggal 2015 lalu.
Umi Hany Akasah - Radar Surabaya
SEHARUSNYA, Karin bersyukur adiknya, Mira mengatakan kejujuran kisah terlarang Donjuan dengan Sephia.
Namun, yang didapat Mira sungguh sangat menyiksa hati. Mira dicoret dari data nama penerima warisan keluarga.
Proses gugatan warisan keluarga yang tinggal di kawasan Tenggilis itu pun berlangsung cukup tegang dan dramatis.
“Kualat sampeyan Mbak. Bojone sampeyan itu gatel, nakal, jahat. Mosok selingkuh sama ibu. Itu ketawal sampeyan kawin Mbak,” kata Mira dengan suara lantang kepada Karin usai sidang gugatan warisan di Pengadilan Agama (PA)Klas 1 A Surabaya, Kamis (29/9).
Mendengar ungkapan adiknya, Karin marah. Dia menjambak rambut adiknya dan kemudian memukulnya.
Di situ, suasana makin panas. Suami Mira mencoba melerai dengan menarik Mira dari area ruang tunggu PA.
Aib itu sudah disimpan sang adik, Mira, 30. Akan tetapi, Mira harus membongkar noda itu kepada kakak kandungnya, Karin, 40. Sebuah hubungan cinta
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030
- Jalur Padang-Painan Putus Total Akibat Banjir
- Terima Kunjungan Dirut PT Pusri, Gubernur Herman Deru Berpesan Begini
- Lihat, Gubernur Herman Deru-Wagub Cik Ujang Hadiri Peluncurkan IMCP MCP 2025