Ciptakan Kekebalan Komunal Demi Membangun Pariwisata Nasional

Oleh Budi Muliawan

Ciptakan Kekebalan Komunal Demi Membangun Pariwisata Nasional
Pemerhati Sosial Kebangsaan/Alumnus FH Universitas Brawijaya dan Alumnus Program Pasca Sarjana FH Universitas Indonesia Budi Muliawan. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com - Seorang kawan yang tinggal di Bali menulis dalam akun media sosialnya tentang kekhawatiran akan masa depan pariwisata akibat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam status yang diunggah pada pertengahan Agustus 2021 itu, teman saya itu menyebut pertumbuhan perekonomian Bali saat ini sudah minus 2 persen.

Hal ini juga dilansir oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali yang menyebut tahun 2021, pertumbuhan ekonomi Bali diperkirakan masih terkontraksi dalam kisaran minus 4 persen hingga minus 2 persen (Republika.co.id, 27 Juli 2021).

Ungkapan kekhawatiran kawan yang tinggal di Jimbaran itu memperkuat fakta bahwa dampak pandemi Covid-19 telah menjungkirbalikkan sektor andalan masyarakat Bali itu.

Namun, Bali tidak sendiri mengalami kerugian dalam sektor pariwisata. Daerah tujuan wisata lain di negeri ini seperti Yogyakarta, Borobudur, Lombok, Labuan Bajo, dan banyak daerah wisata lainnya juga mengalami nasib yang sama.

Kerugian itu bisa terjadi karena adanya berbagai pembatasan yang dilakukan oleh Pemerintah mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PPKM Darurat Jawa-Bali, dan PPKM Level 1-4 dalam rangka mengendalikan penyebaran virus Corona di Indonesia.

Berbavai kebijakan tersebut membatasi mobilisasi dan atau bahkan melarang orang bepergian agar tidak terjadi penularan Covid-19.

Untuk mendukung upaya itu, berbagai kebijakan juga dikeluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, seperti menutup tempat-tempat wisata, membatasi penerbangan, pembatasan pergerakan kereta, bus, kapal laut, dan jenis transportasi lainnya.

Sektor pariwisata perlu mendapat perhatian termasuk memasifkan vaksinasi kepada para pelaku penggerak usaha pariwisata agar tercipta kekebalan komunal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News