Ciptakan Solusi Bersama, Fasilitas KITE Siap Pacu Ekspor Indonesia

Ciptakan Solusi Bersama, Fasilitas KITE Siap Pacu Ekspor Indonesia
Acara temu mitra fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bertajuk ‘Prospek dan Tantangan Ekspor 2020’ di Kantor Bea Cukai Pusat. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu fungsi Bea Cukai adalah Industrial Assistance, yaitu memberikan fasilitasi terhadap dunia industri. Sebagai perwujudannya, Bea Cukai melalui Direktorat Fasilitas Kepabeanan menyelenggarakan temu mitra fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bertajuk ‘Prospek dan Tantangan Ekspor 2020’ di Kantor Bea Cukai Pusat, pada Selasa (11/2) lalu.

Direktur Fasilitas Kepabeanan Untung Basuki menjelaskan bahwa selain untuk menggali potensi ekspor industri manufaktur, acara ini juga sebagai ajang untuk menampung kendala-kendala operasional yang dialami pengguna fasilitas KITE, serta untuk mengajak para pengusaha agar tetap optimistis meningkatkan ekspornya di tengah turbulensi ekonomi global.

Perang dagang AS-RRT, adanya ketegangan geopolitik dunia, pelemahan aktifitas manufaktur, dan fluktuasi harga komoditas, telah menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam skala global termasuk perekonomian Indonesia. Salah satu akibatnya adalah terjadinya defisit neraca perdagangan.

“Untuk itu perlu adanya strategi khusus dari pemerintah agar bisa mengatasi permasalahan tersebut dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Untung.

Menurutnya, dalam kondisi seperti ini bisa dilakukan transmisi peluang melalui fasilitas fiskal dan omnibus law sebagai pendorong optimisme keberlangsungan dan peningkatan ekspor dan investasi. Untung juga menambahkan bahwa komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pengguna fasilitas KITE adalah hal yang sangat penting dalam pemberian fasilitas kepada industri.

Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor, Dorothea Sigit Lestariningtyas menyampaikan apresiasi dan juga harapan kepada perusahaan KITE yang telah berkontribusi terhadap ekspor nasional.

“Saat ini jumlah perusahaan penerima fasilitas KITE berdasarkan data tahun 2019 adalah 388 perusahaan, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, perusahaan KITE telah berkontribusi sebesar 7 persen terhadap ekspor nasional. Diharapkan agar perusahaan dapat mengembangkan usahanya, serta mampu melakukan ekspansi pasar sehingga meningkatkan neraca ekspor,” jelas Dorothea.

Dorothea juga menyampaikan rasa optimisnya terhadap kinerja perusahaan penerima fasilitas KITE ini. “Dengan adanya ikatan dalam hal positif yang kuat antara pemerintah dengan perusahaan selaku penerima fasilitas, maka perusahaan dapat semakin berkembang dan berimplikasi positif terhadap perekonomian Indonesia” ujarnya.

Bea Cukai memacu ekspor Indonesia melalui pemberian fasilitas KITE kepada mitra pengusaha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News