Ciptakan Transportasi Yang Aman, DPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ

Ciptakan Transportasi Yang Aman, DPD RI Bahas Perubahan UU LLAJ
Komite II DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat umum. Foto : Humas DPD

Saat ini perkembangan teknologi semakin cepat, akibatnya banyak muncul-muncul bisnis transportasi baru, seperti transportasi berbasis daring, dan juga moda-moda transportasi yang berbeda, contohnya mobil tanpa sopir yang sedang dikembangkan di luar negeri.

Undang-undang transportasi harus dapat memprediksi perkembangan teknologi tersebut, sehingga kedepannya tidak gagap dalam menghadapi perkembangan transportasi.

“Kira-kira teknologi yang berkembang cepat itu harus kita antisipasi. Kita harus membuat undang-undang yang tidak hanya bisa dipakai untuk tahun ini dan tahun depan, tapi juga masa depan, harus futuristik,” ucapnya. (adv/jpnn)


Komite II melakukan inventarisasi masalah di bidang transportasi untuk dimasukkan sebagai materi RUU tersebut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News