Cirebon Pertama Miliki Sentra Layanan Kumham
Senin, 09 Mei 2011 – 14:38 WIB
BANDUNG - Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai satu-satunya daerah tingkat II di Indonesia yang pertama kali membentuk Sentra Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ham) sebagai embrio pembentukan Kantor Pelayanan Hukum dan Ham. "Selama ini, fungsi non-yustisial dilaksanakan oleh Badan Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara. Dengan adanya sentra pelayanan hukum itu dan sesuai dengan Putusan Menkumham Nomor M.HH-02.OT.01.01 tahun 2010, maka fungsi non-yustisial itu dikembalikan ke kantor sentra pelayanan hukum dan Ham. Ini mempertegas bahwa Kemenkumham berkomitmen menjadi institusi terdepan dalam memenuhi hak-hak hukum masyarakat secara menyeluruh," katanya.
"Sentra Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Cirebon merupakan yang pertama kali didirikan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah sangat memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah bekerjasama dengan Kanwil Hukum dan Ham Jawa Barat," kata Menkumham Patrialis Akbar, saat peresmian Sentra Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Pelayanan Hukum Keliling, di kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Senin (9/5).
Baca Juga:
Pembentukan Sentra Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Pelayanan Hukum Keliling, kata Patrialis, merupakan salah upaya dari Kemenkumham untuk lebih mendekatkan pelayan hukum kepada seluruh masyarakat dan menampung fungsi kewenangan non-yustisial di daerah.
Baca Juga:
BANDUNG - Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat tercatat sebagai satu-satunya daerah tingkat II di Indonesia yang pertama kali membentuk Sentra
BERITA TERKAIT
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau