Ciri-ciri Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai dengan Modus Lelang yang Harus Diketahui
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bergerak cepat menyikapi maraknya penipuan mengatasnamakan instansi tersebut.
Bersama Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN), DJBC bekerja sama membuat siniar (podcast) bersama dengan tajuk 'Ikutan Lelang yang Resmi, Gimana Caranya'.
Pemilihan tajuk tersebut tersebut mengingat salah satu modus yang kerap digunakan penipu adalah dengan iming-iming barang lelang murah.
Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto selaku narasumber mengapresiasi pendekatan Bea Cukai dalam memberikan sosialisasi serta imbauan waspada penipuan tersebut.
Dia pun mengingatkan kepada masyarakat lebih berhati-hati atas modus-modus yang mengatasnamakan Bea Cukai maupun informasi mengenai lelang.
Ada tiga ciri untuk perlu diketahui untuk mengidentifikasi penipuan lelang.
Pertama, oknum penipu lelang akan menelepon peserta dengan mengatasnamakan dari Bea Cukai atau KPKNL dan selalu menawarkan harga rendah kepada peserta.
Ciri kedua setelah dihubungi akan dimintai untuk segera transfer kepada rekening atas nama pribadi, bukan kepada rekening atas nama KPKNL, dan selalu diancam tidak akan dibantu untuk memenangkan lelang
Masyarakat diminta berhati-hati menyikapi maraknya penipuan dengan modus lelang yang mengatasmakan Bea Cukai.
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur