Cirus akan Diperiksa Menggunakan Lie Detector
Rabu, 15 Desember 2010 – 02:22 WIB
CIANJUR - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan alat deteksi kebohongan atau lie detector dimungkinkan digunakan untuk memeriksa Haposan Hutagalung dan jaksa Cirus Sinaga. Hanya saja, alat ini baru akan digunakan jika inspektur dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) benar-benar tak berhasil membuat Haposan dan Cirus berbicara soal tuduhan penyerahan uang kepada JAM Pidana Umum Kamal Sofyan dan mantan JAM Pidum AH Ritonga.
Persoalan lain, lanjut Basrief, kejaksaan ternyata tak punya lie detector. "Kami belum punya alatnya. Nanti kami akan koordinasikan dengan yang punya alat, kalau itu harus dilakukan," ucap Basrief, Selasa (14/12), di Cianjur.
Walau begitu mantan Wakil Jaksa Agung ini berharap Haposan maupun Cirus mau berterus terang soal tuduhan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan bahwa ada aliran dana USD 500 ribu (sekitar Rp 5 miliar) ke Ritonga dan Kamal, yang diserahkannya lewat Haposan yang merupakan pengacaranya untuk kasus penggelapan. Basrief juga menyebutkan, untuk klarifikasi yang akan dilakukan JAM Was Marwan Effendy nanti, Kamal tak perlu nonaktif.
Alasannya, meski jabatannya setingkat, Marwan lebih senior. Haposan memilih bungkam saat diperiksa inspektur JAM Was pada Senin (13/12) malam. Hal serupa dilakukan Cirus yang merupakan jaksa aktif. (pra/jpnn)
CIANJUR - Jaksa Agung Basrief Arief membenarkan alat deteksi kebohongan atau lie detector dimungkinkan digunakan untuk memeriksa Haposan Hutagalung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng