Cirus dan Haposan Segera Diperiksa

Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Sebelumnya Kejagung melaporkan dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus sebelum dibacakan di persidangan. Kejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ke kepolisian. Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari  hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya pemalsuan.

Selain pemalsuan, diselidiki juga unsur suap dibalik pemalsuan itu. Pasalnya dalam persidangan Gayus mengaku memberikan sejumlah uang pada jaksa melalui Haposan yang saat itu menjadi pengacaranya. Uang tersebut sebagai imbalan agar tuntutan jaksa dalam rentut itu bisa dikurangi.(zul/jpnn)


JAKARTA -- Mabes Polri telah memeriksa 10 saksi kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Sepuluh saksi ini sebagian besar merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News