Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Jumat, 12 November 2010 – 20:40 WIB

Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Sebelumnya Kejagung melaporkan dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus sebelum dibacakan di persidangan. Kejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ke kepolisian. Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya pemalsuan.
Baca Juga:
Selain pemalsuan, diselidiki juga unsur suap dibalik pemalsuan itu. Pasalnya dalam persidangan Gayus mengaku memberikan sejumlah uang pada jaksa melalui Haposan yang saat itu menjadi pengacaranya. Uang tersebut sebagai imbalan agar tuntutan jaksa dalam rentut itu bisa dikurangi.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri telah memeriksa 10 saksi kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Sepuluh saksi ini sebagian besar merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung