Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Jumat, 12 November 2010 – 20:40 WIB
Sebelumnya Kejagung melaporkan dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus sebelum dibacakan di persidangan. Kejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ke kepolisian. Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya pemalsuan.
Baca Juga:
Selain pemalsuan, diselidiki juga unsur suap dibalik pemalsuan itu. Pasalnya dalam persidangan Gayus mengaku memberikan sejumlah uang pada jaksa melalui Haposan yang saat itu menjadi pengacaranya. Uang tersebut sebagai imbalan agar tuntutan jaksa dalam rentut itu bisa dikurangi.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri telah memeriksa 10 saksi kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Sepuluh saksi ini sebagian besar merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan