Cirus dan Haposan Segera Diperiksa
Jumat, 12 November 2010 – 20:40 WIB
Sebelumnya Kejagung melaporkan dugaan pembocoran dan pemalsuan rentut Gayus sebelum dibacakan di persidangan. Kejagung melaporkan jaksa senior Cirus Sinaga dan pengacara Haposan Hutagalung ke kepolisian. Laporan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan internal yang dilakukan Kejaksaan yang menyimpulkan adanya pemalsuan.
Baca Juga:
Selain pemalsuan, diselidiki juga unsur suap dibalik pemalsuan itu. Pasalnya dalam persidangan Gayus mengaku memberikan sejumlah uang pada jaksa melalui Haposan yang saat itu menjadi pengacaranya. Uang tersebut sebagai imbalan agar tuntutan jaksa dalam rentut itu bisa dikurangi.(zul/jpnn)
JAKARTA -- Mabes Polri telah memeriksa 10 saksi kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Sepuluh saksi ini sebagian besar merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
- Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
- Qodari Merespons Rencana 33 Kepala Negara Hadiri Pelantikan Prabowo - Gibran
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
- Addin Jauharudin: GP Ansor Siapkan Asta Bisa untuk Menopang Asta Cita Prabowo-Gibran