Cirus Merasa Jadi Korban Aparat Hukum
Rabu, 05 September 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Cirus Sinaga merasa jadi korban aparat hukum yang kalah oleh tekanan publik. Perasaan itu muncul karena selama menjalani persidangan sejak di pengadilan tahap pertama hingga kasasi, putusan yang dikeluarkan hakim di luar sistem Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut dia, hakim lebih sering menggunakan prasangka dibanding alat bukti. "Awalnya Cirus dituduh terima suap, tapi kenyataannya tak terima," kata pengacara Cirus, Palmer Situmorang, saat dikonfirmsi soal eksekusi Cirus pada Selasa (4/9).
Karena dakwaan tak terbukti, Palmer menegaskan bahwa kliennya kemudian dijerat dengan tuduhan telah sengaja mengurangi pasal korupsi saat menjadi jaksa peneliti berkas perkara Gayus Tambunan. "Buktinya di sidang, Gayus kena juga pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya," tambah dia.
Dengan kondisi seperti ini, Palmer menilai proses persidangan yang dijalani mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah tersebut hanyalah dilakukan untuk memenuhi kepuasan publik semata. "Ini bisa membahayakan sistem hukum yang sudah ada," sambung Palmer.
JAKARTA - Cirus Sinaga merasa jadi korban aparat hukum yang kalah oleh tekanan publik. Perasaan itu muncul karena selama menjalani persidangan sejak
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap