Cirus Merasa Jadi Korban Aparat Hukum
Rabu, 05 September 2012 – 02:02 WIB
JAKARTA - Cirus Sinaga merasa jadi korban aparat hukum yang kalah oleh tekanan publik. Perasaan itu muncul karena selama menjalani persidangan sejak di pengadilan tahap pertama hingga kasasi, putusan yang dikeluarkan hakim di luar sistem Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurut dia, hakim lebih sering menggunakan prasangka dibanding alat bukti. "Awalnya Cirus dituduh terima suap, tapi kenyataannya tak terima," kata pengacara Cirus, Palmer Situmorang, saat dikonfirmsi soal eksekusi Cirus pada Selasa (4/9).
Karena dakwaan tak terbukti, Palmer menegaskan bahwa kliennya kemudian dijerat dengan tuduhan telah sengaja mengurangi pasal korupsi saat menjadi jaksa peneliti berkas perkara Gayus Tambunan. "Buktinya di sidang, Gayus kena juga pasal korupsi dan tindak pidana pencucian uangnya," tambah dia.
Dengan kondisi seperti ini, Palmer menilai proses persidangan yang dijalani mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah tersebut hanyalah dilakukan untuk memenuhi kepuasan publik semata. "Ini bisa membahayakan sistem hukum yang sudah ada," sambung Palmer.
JAKARTA - Cirus Sinaga merasa jadi korban aparat hukum yang kalah oleh tekanan publik. Perasaan itu muncul karena selama menjalani persidangan sejak
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa