Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Delapan Tersangka Siap Disidangkan
Selasa, 15 Juni 2010 – 07:38 WIB
JAKARTA --Harapan penyidik untuk memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang kemarin (14/6) tak terwujud. Dua anggota korps Adhyaksa itu tak muncul di Mabes Polri. Seharusnya, mereka diperiksa sebagai tersangka oleh tim independen. Sejak pagi, belasan wartawan sudah menunggu Cirus dan Poltak di depan gedung Rupatama Mabes Polri. Beberapa stasiun televisi juga memasang satellite news gathering untuk siaran langsung. Namun, keduanya tak juga muncul hingga petang.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang mengaku tak tahu pasti alasan ketidakhadiran dua jaksa itu. "Informasinya tolong cek ke penyidik. Kami belum menerima kabarnya," kata Edward. Mantan juru bicara kasus Bom Bali 1 itu juga tidak mengonfirmasikan posisi kedua jaksa yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu. "Kalaupun tidak datang tentu nanti ada panggilan lagi," jelas Edward.
Secara terpisah, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tidak datangnya Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Gayus karena alasan prosedural. Hingga kemarin, pihak Kejagung belum menerima pemberitahuan secara resmi dari penyidik Polri tentang pemanggilan Cirus dan Poltak.
"Kejagung secara resmi belum menerima (surat panggilan itu, Red), baik jadwal pemeriksaan, pemberitahuan tentang status atau SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan)," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto di kantornya kemarin (14/6). Jaksa Cirus juga mengatakan hal yang sama. "Cirus Sinaga sendiri tadi telepon saya, dia mengaku belum menerima pemberitahuan dari pihak polisi," imbuh mantan Wakajati Jatim itu.
JAKARTA --Harapan penyidik untuk memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang kemarin (14/6) tak terwujud. Dua anggota korps Adhyaksa itu tak
BERITA TERKAIT
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?