Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Delapan Tersangka Siap Disidangkan
Selasa, 15 Juni 2010 – 07:38 WIB

Cirus-Poltak Belum Terima Panggilan
Secara terpisah, peneliti Indonesian Coruption Watch mendesak Badan Pemeriksa Keuangan turun tangan menangani perusahaan-perusahaan yang diduga tersangkut kasus Gayus. "Harus ada audit khusus oleh BPK terhadap perusahan-perusahaan yang ditangani Gayus," kata Peneliti Hukum ICW Febri Diansyah kemarin. Febri menjelaskan, polisi bisa memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai keterangan. Sedangkan proses audit BPK berjalan mencari informasi soal dugaan adanya aliran dana.
"Menkeu (Menteri Keuangan) kemarin sudah bersedia untuk membuka, jadi itu harus disambut kepolisian," katanya. Pentingnya audit BPK, kata Febri, untuk melihat apakah ada manipulasi pajak yang dilakukan oleh Gayus. Dari hasil audit akan terlihat berapa jumlah kerugian negara. "Audit BPK digunakan untuk melihat berapa kerugian negara di sana. Kalau manipulasi pajaknya diketahui jumlahnya berapa. Dari situ kan kerugian negara bisa diketahui," katanya.
Menurut Febri, perusahaan yang menyetorkan duit ke rekening Gayus bisa dijerat UU Tipikor. Sebab, penyuap dan penerima memiliki porsi yang sama dalam tindak pidana suap."Kalau di dalam suap, pemberi dan penerima sama-sama kena," katanya.(rdl/fal)
JAKARTA --Harapan penyidik untuk memeriksa Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang kemarin (14/6) tak terwujud. Dua anggota korps Adhyaksa itu tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan