Cirus Resmi Dipecat Kejagung
Jumat, 07 September 2012 – 15:02 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung resmi memberhentikan Cirus Sinaga dari Korps Adhyaksa. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (7/9).
"Cirus sudah saya tandatangani untuk pemberhentian tetap. Sudah berkekuatan hukum tetap, maka tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,"ujar Basrief.
Sebelumnya pemberhentian Cirus terkendala Kejaksaan Agung yang masih menunggu putusan salinannya yang resmi berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Seperti yang di ketahui, jaksa senior, Cirus yang cukup lama berkarir di Kejaksaan ini terlibat dalam rentetan kasus terpidana mafia pajak, Gayus Halomoan P Tambunan. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menilai Cirus terbukti bersalah melanggar Pasal 21 UU Pemberantasan Tipikor. Cirus dianggap berupaya menghilangkan pasal korupsi dalam berkas perkara pegawai pejak, Gayus Tambunan.
JAKARTA--Kejaksaan Agung resmi memberhentikan Cirus Sinaga dari Korps Adhyaksa. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang