Cirus Sinaga Baru Dilarang ke Mancanegara
Sabtu, 02 April 2011 – 06:06 WIB
Menurutnya, pertemuan itu lebih detail membahas tentang petunjuk-petunjuk kekurangan berkas perkara Cirus yang sebelumnya dikembalikan pihak jaksa peneliti. Noor Rachmad menerangkan, dalam pertemuan tersebut jaksa peneliti menerangkan bahwa identita Cirus perlu dilengkapi. Sebab, penggambaran Cirus sebagai pengawai negeri sipil dirasa masih kurang.
Selain itu juga perlu penyinkronan pasal-pasal yang disangkakan ke Cirus. "Pasal-pasalnya memang perlu disinkronkan," katanya.
Noor Rachmad juga mengatakan bahwa para penyidik kepolisian begitu mengapresiasi pertemuan tersebut. Sebab, kata Noor Rachmad, para mengaku lebih senang bolak-balik bertemu dengan jaksa peneliti untuk memperbaiki berkas. "Dari pada yang bolak-balik berkasnya lebih baik orangnya (penyidik)," kata Noor Rachmad menirukan penyidik.
Mengapa kasus Cirus dapat perlakuan istimewa tidak seperti kasus lainnya? "Ini bukan persoalan Cirusnya, tapi karena ini ada atensi dari publik," kilahnya.
JAKARTA - Setelah berlama-lama "membebaskan" Cirus Sinaga, pemerintah akhirnya melakukan tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal) tersangka Cirus
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas