Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi

Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi
Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga terjerat kasus pidana lagi. Dia bakal dikenasi sangkaan melakukan korupsi karena diduga terlibat mafia hukum dalam penanganan perkara penggelapan dengan terdakwa Gayus Tambunan.

Status tersangka kedua yang didapat jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) ini diketahui menyusul diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh kejaksaan dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (1/2).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap menyebutkan, SPDP terbaru Cirus tersebut tertuang dalam surat Nomor B/319/2011/Bareskrim tanggal 31 Januari 2011.

Menurut Babul, mengacu pada SPDP itu Cirus diduga telah melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 21, dan Pasal 23 UU 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 23 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi. "Hari ini kita terima SPDP kasus korupsi jaksa Cirus," kata Babul di gedung Puspen Kejagung, Selasa (1/2).

JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga terjerat kasus pidana lagi. Dia bakal dikenasi sangkaan melakukan korupsi karena diduga terlibat mafia hukum dalam penanganan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News