Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi
Rabu, 02 Februari 2011 – 01:10 WIB

Cirus Sinaga Juga jadi Tersangka Korupsi
Sangkaan untuk pidana pemerasan, menghalangi pemberantasan korupsi, dan percobaan pemerasan tersebut, Cirus terancam hukuman pidana maksimal pidana 20 tahun atau seumur hidup. Untuk kasus rentut, lanjut Babul, berkasnya ditangani jaksa peneliti pada JAM Pidana Umum, sedangkan SPDP terakhir diteliti jaksa pada JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Baca Juga:
Kasus korupsi Cirus ini terjadi saat dia meneliti berkas Gayus yang kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2010 lalu. Diduga karena adanya keterlibatan Cirus, pasal korupsi yang seharusnya dituduhkan pada Gayus dihilangkan menjadi penggelapan dan pencucian uang.
Rekayasa perkara ini berujung pada dibebaskannya Gayus dari segala dakwaan. Dalam kasus ini pula, hakim Mustadi Asnun menilai jaksa telah salah membuktikan perkara yang seharusnya korupsi dan bukan penggelapan. Mustadi sendiri ternyata sempat menerima USD 40 ribu untuk menjatuhkan vonis bebas atas Gayus tersebut. (pra/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga terjerat kasus pidana lagi. Dia bakal dikenasi sangkaan melakukan korupsi karena diduga terlibat mafia hukum dalam penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat