Cirus Sinaga Kena Sanksi Berat
Dikandangkan Setahun di Kejaksaan
Jumat, 21 Januari 2011 – 15:45 WIB
Seperti diketahui, sejak terlibat kasus mafia kasus Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang, Cirus menjadi jaksa fungsional di bagian Intel Kejagung. Cirus ditetapkan sebagai terlapor kasus rentut ganda menyusul masuknya laporan dari kejaksaan Agung bahwa ada yang janggal saat Gayus menjadi terdakwa kasus penggelapan di Pengadilan Negeri Tangerang awal tahun 2010.
Baca Juga:
Keterlibatan Cirus diungkap Gayus sewaktu memberikan keterangan sebagai terdakwa kasus mafia pajak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada September lalu. Gayus mengaku sempat menerima 2 berkas rentut dari pengacara Haposan Hutagalung. Rentut tersebut diduga digunakan Haposan dan Cirus untuk memeras Gayus sekitar Rp 500 juta.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung telah menjatuhkan sanksi administratif tingkat berat kepada jaksa Cirus Sinaga. Cirus dikenai diberi sanksi karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng