Cirus Sinaga Pastikan Banding
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus Tambunan, memastikan diri mengajukan banding. Alasannya, ada hal-hal yang tak semestinya meringankan Cirus. "Jaksa Cirus juga tidak pernah dilibatkan dan dikasih tahu untuk dilibatkan dalam perkara Gayus," ucap Palmer.
"Dengan tegas kami akan mengajukan banding," ujar Palmer Situmorang yang menjadi pengacara bagi Cirus Sinaga saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan vonis atas Cirus, Selasa (25/10).
Menurutnya, Cirus sama sekali tak pernah bermaksud menghalangi penyidikan dan penuntutan korupsi Gayus. Menurut Palmer, kliennya selaku jaksa peneliti tidak berhak menentukan pasal yang akan dijeratkan ke calon terdakwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus
BERITA TERKAIT
- Soal Program Makan Bergizi Gratis, Prabowo Minta Guru Tak Perlu Berterima Kasih
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi
- Prabowo Resmikan 37 Proyek Kelistrikan, 6 Dikelola PLN UIP KLT
- DPR Buka Masa Sidang, Legislator PKS Langsung Menyoroti Skandal Pemasangan Pagar Laut
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut