Cirus Sinaga Pastikan Banding
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:07 WIB
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus Tambunan, memastikan diri mengajukan banding. Alasannya, ada hal-hal yang tak semestinya meringankan Cirus. "Jaksa Cirus juga tidak pernah dilibatkan dan dikasih tahu untuk dilibatkan dalam perkara Gayus," ucap Palmer.
"Dengan tegas kami akan mengajukan banding," ujar Palmer Situmorang yang menjadi pengacara bagi Cirus Sinaga saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pembacaan vonis atas Cirus, Selasa (25/10).
Menurutnya, Cirus sama sekali tak pernah bermaksud menghalangi penyidikan dan penuntutan korupsi Gayus. Menurut Palmer, kliennya selaku jaksa peneliti tidak berhak menentukan pasal yang akan dijeratkan ke calon terdakwa.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis