Cirus Sinaga Pastikan Banding
Selasa, 25 Oktober 2011 – 17:07 WIB

Cirus Sinaga Pastikan Banding
Seperti diketahui, Cirus Sinaga diganjar lima tahun penjara dan denda Rp 150 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai Albertina Ho. Cirus dinyatakan secara sah melanggar hukum, karena merintangi penyidikan dan penuntutan perkara korupsi Gayus Tambunan.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Cirus Sinaga yang diganjar lima tahun penjara karena dinyatakan terbukti merintangi penyidikan dan penuntutan kasus korupsi Gayus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita