CISSReC Ingatkan Pengamanan Aplikasi Sirekap Harus Diperketat

CISSReC Ingatkan Pengamanan Aplikasi Sirekap Harus Diperketat
Sebanyak 63 lembaga survei terdaftar di KPU untuk Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Kalau kita melihat sistem keamanan siber, kita tidak bisa melihat hanya pada satu sisi infrastruktur serta perangkat keamanan siber saja, tetapi kita juga harus melihat aspek lainnya seperti pelatihan karyawan terhadap aspek keamanan siber juga menjadi titik kritis," terangnya.

Oleh karena itu, Pratama menyarankan supaya KPU segera melakukan pelatihan kepada seluruh SDM yang terlibat.

Tidak hanya pelatihan cara penggunaan aplikasi Sirekap saja, tetapi juga memberikan penekanan pada faktor keamanan siber.

"Melihat maraknya kebocoran data yang disebabkan oleh kelalalian SDM ini seharusnya sudah menjadi peringatan kepada pimpinan organisasi untuk dengan segera melakukan pelatihan kepada karyawan/mitra yang memiliki akses tersebut bagaimana mengamankan diri mereka sendiri," ujarnya.

Pengamat politik Institute for Digital Democracy (IDD) Yogyakarta Bambang Arianto juga mengapresiasi pemanfaatan aplikasi Sirekap KPU ini. 

Menurutnya, digitalisasi akan memberikan dampak signifikan bagi efektivitas dan efisiensi Pemilu. 

"Aplikasi Sirekap dapat berkontribusi dalam perhitungan suara secara cepat dan bisa menekan terjadinya praktik kecurangan. Akan tetapi perlu diingat bahwa pemanfaatan digitalisasi harus tetap menjaga dari serangan siber," Bambang.

Lebih lanjut, digitalisasi ini juga akan mendorong penguatan pelembagaan demokratisasi di Indonesia. Harapannya pemilu bisa lebih transparan dan akuntabel sehingga menguatkan demokrasi.

Chairman CISSReC Pratama Persadha mengingatkan semua pihak untuk menjaga keamanan data aplikasi aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News