Cita-Cita Ingin Jadi Polisi, Begini Kelakuan Andik di Jalan

Cita-Cita Ingin Jadi Polisi, Begini Kelakuan Andik di Jalan
Andik saat ditangkap polisi. Foto : Pojokpitu

Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (yos/pojokpitu/jpnn)

Polisi menangkap Andik yang sebelumnya bercita-cita menjadi polisi tetapi berulah di jalanan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News